Cilacap - Kematian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan di RSUD Cilacap memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai penyebab korban mengembuskan napas terakhirnya.

Korban diketahui bernama Ari Yanto, seorang narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Activist.id, bahwa korban mulai mengeluhkan sakit pada Kamis, 30 Juli 2026, siang hari dan diperiksa di Klinik Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan kondisinya memerlukan penanganan lanjutan. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, kondisi korban terus memburuk hingga tepat pukul 18.05 WIB, dokter menyatakan korban meninggal dunia.

Actvisit.id telah berupaya menyampaikan konfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni.

Namun sampai dengan berita ini ditulis, belum ada tanggapan hingga pernyataan resmi yang disampaikannya.