JAKARTA — Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kembali menjadi sorotan saat berada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Perhatian publik tertuju pada rekeningnya yang sebelumnya tidak dapat digunakan untuk bertransaksi serta video viral yang memperlihatkan dirinya berada di sekitar mobil polisi.
Botok mengatakan rekening Bank Mandiri miliknya yang berisi sekitar Rp80,9 juta masih belum dapat digunakan. Dana tersebut, menurut dia, merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung kebutuhan massa dalam rencana aksi pada 27 Agustus 2026.
Bank Mandiri menyatakan pembatasan terhadap rekening tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa permohonan penyidik Ditreskrimsus yang diajukan kepada pihak perbankan berkaitan dengan penundaan transaksi dalam rangka penyelidikan, bukan pemblokiran seperti yang ramai diberitakan.
Di lokasi aksi, Botok juga menyampaikan bahwa pembatasan tidak hanya terjadi pada rekening bank. Ia mengaku akun TikTok dan WhatsApp miliknya turut mengalami gangguan atau pemblokiran pada waktu yang berbeda. Menurut keterangannya, akun TikTok tidak dapat digunakan pada 22 Agustus sekitar pukul 11.00, disusul rekening sekitar pukul 13.00 dan WhatsApp pada dini hari berikutnya.
Persoalan semakin ramai setelah beredar video yang memperlihatkan Botok hendak masuk ke mobil dinas polisi. Video itu memunculkan dugaan bahwa aktivis tersebut ditangkap aparat ketika berada di depan Gedung DPR/MPR.
Namun, Polda Metro Jaya membantah dugaan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Botok tidak ditangkap maupun diamankan polisi. Menurut dia, personel kepolisian berada di lokasi untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan terkait administrasi pemberitahuan kegiatan.
Budi menjelaskan Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Botok dan pihak terkait mengenai rencana kegiatan massa Pati. Rencana keberangkatan menggunakan kendaraan polisi disebut akhirnya dibatalkan karena situasi di lokasi semakin ramai.
Di sisi lain, pembatasan rekening tersebut tetap menjadi sorotan karena terjadi menjelang rencana aksi massa Pati di Jakarta pada 27 Agustus. Botok menyebut dana yang tersimpan di rekening itu diperlukan untuk kebutuhan operasional, termasuk akomodasi dan logistik peserta aksi.
Polemik ini membuat isu Botok tidak lagi hanya berkaitan dengan rencana aksi masyarakat Pati. Perdebatan bergeser pada transparansi tindakan terhadap rekening warga, batas kewenangan aparat dalam meminta penundaan transaksi, serta hak masyarakat untuk menggalang dukungan bagi kegiatan penyampaian pendapat.
Hingga Senin malam, isu penangkapan Botok telah dibantah Polda Metro Jaya. Sementara persoalan akses terhadap dana di rekeningnya masih menjadi perhatian menjelang aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
