Situbondo – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Situbondo terjadi di Jalan Raya Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Korban diketahui bernama Ahmad Febriansyah Hidayatullah (26), warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P 3462 DN dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara kendaraan lain yang terlibat merupakan minibus Suzuki Ertiga bernomor polisi L 1363bM yang dikemudikan oleh anggota Polres Situbondo, Rifki Dwi Irfandi (28), yang memiliki SIM A.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki tikungan ke kiri di KM 191 Jalan Pantura Situbondo, korban diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh di badan jalan.
Motor kemudian meluncur melewati garis marka tengah ke jalur berlawanan dan menghantam sisi depan kiri minibus Ertiga yang datang dari arah selatan menuju utara.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat berupa robek pada pelipis mata kiri, robek di dada kiri, patah tulang leher, patah tulang dada kiri, patah kaki kiri, serta robek pada kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Sementara itu, pengemudi minibus tidak mengalami luka. Kerusakan kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta pada sepeda motor Honda Scoopy, sedangkan minibus Suzuki Ertiga mengalami kerusakan pada bumper depan kiri dengan estimasi kerugian sekitar Rp1 juta.
Petugas Satlantas Polres Situbondo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam dugaan sementara, polisi menyatakan kecelakaan dipicu oleh pengendara sepeda motor yang kehilangan konsentrasi saat melintasi tikungan hingga hilang kendali. Adapun, pengendara sepeda motor tidak berkonsentrasi ketika melintasi jalan menikung sehingga kehilangan kendali, terjatuh, kemudian melintas ke jalur berlawanan dan terjadi tabrakan dengan kendaraan minibus yang datang dari arah berlawanan.
Petugas juga menemukan bekas goresan ban di permukaan aspal yang mengarah melintasi garis marka tengah, yang menguatkan dugaan bahwa sepeda motor masuk ke lajur kendaraan dari arah berlawanan sebelum tabrakan terjadi.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan dan melengkapi proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
