Jakarta – Legalitas operasional fasilitas pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan audit administratif secara menyeluruh terhadap St. Paul Klinik Utama Menteng guna memastikan seluruh aktivitas pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta, Hendra, mengatakan audit tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif semata. Menurutnya, Dinas Kesehatan perlu menelusuri kesesuaian seluruh aspek operasional, mulai dari perizinan klinik yang berada di wilayah Menteng Jakarta Pusat ini soal izin praktik tenaga kesehatan, standar pelayanan medis, hingga pemenuhan kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi sektor kesehatan.

"Fasilitas pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Kami meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera melakukan audit administratif untuk memastikan seluruh legalitas operasional St. Paul Klinik Utama Menteng telah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Hendra melalui siaran persnya yang diterima Actvisit.id, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjawab setiap pertanyaan publik terkait tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan. Menurutnya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pemeriksaan, pemerintah tidak boleh berhenti pada pembinaan administratif, melainkan harus menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hendra juga meminta proses audit dilakukan secara independen dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengawasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain meminta audit administratif, Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta mendesak Polda Metro Jaya menyiapkan langkah penegakan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya bukti permulaan yang mengarah pada dugaan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

"Kami meminta Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Jika hasil audit menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang didukung alat bukti yang cukup, maka proses penyelidikan hingga penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujar Hendra.

Menurutnya, pengawasan terhadap fasilitas kesehatan tidak boleh bersifat formalitas. Audit harus menjadi instrumen untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan kesehatan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan mendorong Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor kesehatan," pungkasnya.