Jakarta – Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (Gerak Masyarakat Sipil) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.

Massa mendesak Mahkamah Agung mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Iwan Anggoro Warsita serta mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, penyelewengan dan suap secara transparan.

Raul Naufal selaku korlap aksi dalam orasinya menyoroti proses penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

"Kami datang ke Mahkamah Agung untuk meminta evaluasi terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketika berkas perkara sudah lengkap, proses persidangan semestinya segera dilaksanakan," ujar Naufal.

Pihaknya menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mencampuri substansi perkara, melainkan mendorong transparansi lembaga peradilan. Mereka menilai keterbukaan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

"Kami tidak ingin mencampuri substansi perkara yang sedang diperiksa hakim. Yang kami tuntut adalah keterbukaan proses. Ketika sebuah perkara menjadi perhatian publik, transparansi adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," bebernya.

Mereka juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

"Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun. Hukum harus menjadi instrumen utama menjaga keadilan dan persatuan bangsa. Jangan sampai muncul kesan adanya kongkalikong yang justru meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan," ujarnya.

Di akhir aksi, massa kembali mendesak Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi terhadap Ketua PN Jakarta Timur apabila proses persidangan terus mengalami penundaan.

"Jika proses persidangan tidak kunjung digelar, kami mendesak Mahkamah Agung segera mengevaluasi Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang secara transparan, profesional, serta tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Actvisit.id telah mencoba melayangkan konfirmasi terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Iwan Anggoro Warsita. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang disampaikan.