Jakarta - Rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) dan Polda Metro Jaya di delapan lokasi pada Rabu (8/7/2026) menyingkap kejanggalan yang sulit dijelaskan dengan penjelasan biasa.
Yang paling menggemparkan terjadi di sebuah rumah mewah Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor. Penyidik harus terlebih dahulu membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa sebelum menemukan sebuah brankas besar masih terkunci di baliknya. Setelah dibuka, brankas tersebut menyimpan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta, dengan estimasi total nilai mencapai Rp476 miliar.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto.
Modus menyembunyikan kekayaan sebesar itu di balik tembok rumah—bukan di bank, bukan di brankas biasa, melainkan di ruang rahasia yang sengaja disamarkan—menimbulkan tanya besar tentang aset siapa sesungguhnya yang coba disembunyikan dan dari siapa kekayaan itu hendak ditutupi. Rumah tersebut diduga kuat berkaitan dengan Febrie Adriansyah, meski Polri hingga kini belum secara resmi mengonfirmasi identitas pemiliknya karena penyidikan masih berjalan.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, kediaman Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, justru mendadak dijaga ketat personel TNI begitu kabar penggeledahan menyebar.
Warga sekitar mengaku heran melihat dua truk militer serta sejumlah mobil berplat TNI memenuhi kawasan yang biasanya sepi.
"Tadi sore ada dua truk TNI," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga lain menambahkan, "Biasanya nggak ramai kayak gini. Cuma pegawai Sudin aja yang ramai."
Sejumlah jaksa berkemeja merah pun terlihat keluar-masuk rumah tersebut, sementara tak satu pun personel kepolisian tampak berjaga di lokasi.
Kehadiran pasukan bersenjata untuk mengamankan kediaman seorang pejabat penegak hukum yang justru tengah diperiksa aparat lain adalah pemandangan yang jauh dari lazim dan sarat pertanyaan atas dasar kewenangan apa langkah itu diambil.
Sorotan lain mengarah ke Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan yang dulunya bernama Gontran Cherrier.
Dari lokasi ini, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai lintas mata uang senilai hampir Rp60 miliar, terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259,1 juta.
Penyidik turut menggeledah Koin Money Changer di kawasan yang sama dan menyita uang tunai Rp7 miliar.
Kafe ini bukan lokasi asing bagi Febrie. Ia dikabarkan kerap menyantap makan di sana, dan tempat yang sama pernah menjadi panggung dugaan penguntitan dirinya oleh dua anggota Densus 88 pada Mei 2024, peristiwa yang berujung pada penangkapan anggota Densus tersebut oleh pengawal polisi militer Febrie sendiri.
Ironisnya, pola serupa terulang setahun kemudian. Pengelola Cafe de'Clan, Ferry Yanto Hongkiriwang, yang diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie, juga sempat dibuntuti anggota Densus 88 di Hotel Borobudur pada Juli 2025, sebelum akhirnya ia sendiri ditangkap atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Densus yang menguntitnya.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferry diduga berperan sebagai makelar kasus atau markus yang menjembatani pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus.
Sugeng menilai langkah tegas Kortastipidkor kali ini patut didukung.
"Bila ada fakta dan alat bukti yang mengarah maka Jampidsus layak diminta keterangan," katanya, seraya menyebut operasi delapan lokasi ini sebagai langkah "sangat menggemparkan dan sangat spektakuler" dalam membongkar praktik mafia perkara yang selama ini tertutup rapat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menegaskan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang mencakup perkara PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, serta PT Krakatau Steel.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya, menegaskan bahwa pengusutan tiga perkara besar tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diturunkan, baik Febrie Adriansyah maupun Kejaksaan Agung memilih bungkam, tanpa satu pun klarifikasi resmi yang menjawab tumpukan pertanyaan publik yang kian membesar seiring terbongkarnya brankas rahasia, penjagaan militer yang tidak lazim, dan rekam jejak panjang dugaan penguntitan yang melingkupi Gedung Bundar dalam dua tahun terakhir.
