Jakarta – Sejumlah warga di sekitar Hotel Dias, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku resah dengan aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) yang kerap terlihat di kawasan tersebut. Menurut warga, aktivitas itu berlangsung pada jam-jam tertentu dan dinilai mengganggu rasa aman serta kenyamanan lingkungan.
Salah seorang perwakilan warga yang enggan dituliskan namanya mengatakan keresahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh aktivitas dan keberadaan WNA di lokasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak mempersoalkan keberadaan warga negara asing, tetapi kami berharap ada pengawasan dari pihak berwenang agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa aman," ujar perwakilan warga itu.
Ia menambahkan, hingga kini warga belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai aktivitas sejumlah WNA tersebut sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah pengawasan yang terbuka dan sesuai prosedur akan membantu menghilangkan keresahan warga.
"Kami hanya meminta pemerintah melalui pihak Imigrasi turun langsung melakukan pengecekan. Kalau memang semuanya sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat agar tidak muncul berbagai spekulasi. Yang kami inginkan hanya kepastian dan rasa aman," katanya.
Warga lainnya berharap pengelola Hotel Dias dapat bersikap kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait. Menurutnya, transparansi dari seluruh pihak akan menjadi langkah terbaik untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus memastikan seluruh ketentuan keimigrasian dipatuhi.
"Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti sebagai keluhan. Kami berharap ada tindak lanjut nyata sehingga warga mengetahui hasil pemeriksaan dan situasi di lingkungan kembali kondusif,"bebernya.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan dari Jaringan Aktivis Muda Indonesia (JAMI), Alfred Pabika, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi warga dengan menggelar aksi damai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada Selasa 4 Agustus 2026.
"Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap laporan yang disampaikan warga. Kami meminta seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Alfred.
Menurut Alfred, JAMI juga mendesak aparat terkait berkoordinasi dengan pihak pengelola Hotel Dias untuk memastikan seluruh tamu asing yang berada di lokasi memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, JAMI mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.
"Aksi yang akan kami lakukan bertujuan mendorong transparansi dan penegakan aturan. Kami berharap Imigrasi Jakarta Pusat segera merespons keresahan warga dengan melakukan pengecekan di lapangan serta menyampaikan hasilnya kepada publik," ujar Alfred.
