Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengkritik proses pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menko Polhukam itu menilai pendirian kampus tersebut menabrak prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin sampaikan kepada Pak Prabowo. Pak, maaf saya bukan londo ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (29/7/2026).
Mahfud menjelaskan, pendirian universitas telah diatur melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Menurutnya, kelembagaan seharusnya dibentuk lebih dulu sebelum pimpinannya ditunjuk, sementara dalam kasus URI, gubernur kampus justru sudah dilantik sebelum lembaga pendidikannya resmi terbentuk.
"Universitas didirikan dulu lembaganya. Ini belum ada lembaganya, langsung ditunjuk gubernurnya," terangnya.
Ia juga menyoroti sejumlah syarat yang belum terpenuhi, mulai dari studi kelayakan, kepemilikan lahan bersertifikat minimal 30 hektare, gedung dan laboratorium, hingga komposisi bidang ilmu yang proporsional. "URI ini apa coba? Fakultasnya apa? Bidang ilmunya apa? Kan itu harus mulai," ujarnya.
Selain aspek prosedural, Mahfud mempersoalkan penggunaan istilah "gubernur" untuk pimpinan URI. Menurutnya, nomenklatur tersebut tidak dikenal dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia yang lazimnya memakai sebutan rektor. "Di dalam undang-undang nama gubernur itu tidak dikenal dalam dunia pendidikan tinggi," katanya.
Mahfud turut mengaitkan kasus URI dengan pola pengambilan keputusan Presiden Prabowo yang kerap diumumkan sebelum proses administrasi dan payung hukum disiapkan, seperti terjadi pula pada Board of Peace dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, kementerian terkait harus mencari dasar hukum dan sumber pembiayaan setelah kebijakan lebih dulu diumumkan ke publik.
"Yang paling kasihan itu Menteri Keuangan. Terus harus menjelaskan uangnya dari mana. Sebelum membentuk sebuah lembaga kan harus ada nomenklaturnya dulu di APBN," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan rencana pembangunan 10 kampus URI di berbagai daerah. Gubernur URI, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, menyebut kampus ini dirancang untuk mencetak calon pemimpin nasional masa depan dengan konsep yang terinspirasi dari École nationale d'administration (ENA) Prancis, kini bernama Institut National du Service Public (INSP).
"Presiden memberikan perhatian besar terhadap bagaimana Indonesia menyiapkan pemimpin masa depan. URI menjadi salah satu instrumen untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, integritas, dan jiwa kepemimpinan," ujar Donny.
Namun kritik Mahfud menegaskan bahwa niat baik semacam itu tetap harus tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku, bukan diumumkan lebih dulu sebelum kelembagaan dan payung hukumnya matang. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian presiden sebelum mengumumkan kebijakan strategis ke publik. "Presidennya yang harus hati-hati. Karena kalau anak buah menyalahkan atasan, lebih baik mundur," katanya
