Bogor — Kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, berkembang menjadi persoalan serius. Jumlah korban yang semula tujuh orang bertambah menjadi 25 orang setelah sejumlah warga mengalami mual, muntah, diare, sakit perut, dan sakit kepala.

Peristiwa itu terjadi di sekitar SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Makanan yang dikonsumsi berasal dari Dapur SPPG Ciherang 2 yang dikelola Yayasan Hidayah As-Salam.

Dapur tersebut berlokasi di Jalan Raya Dramaga Kilometer 6-7, Desa Ciherang. Kepala SPPG Ciherang 2 tercatat Rabbani Elha Ahmad.

Menu MBG yang dibagikan terdiri atas nasi putih, telur balado, tempe goreng, tumis wortel, jagung, brokoli, dan buah anggur. Persoalannya kemudian berkembang. Korban bukan hanya siswa SDN Ciherang 01. Berdasarkan data penanganan sementara, terdapat guru, orang tua siswa, siswa dari sekolah lain, bahkan warga yang ikut mengalami gejala serupa.

Pada awal kejadian, tujuh orang dilaporkan mengalami gejala keracunan. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB jumlah korban bertambah secara bertahap hingga mencapai 25 orang.

Para korban kemudian mendapatkan penanganan di Puskesmas Dramaga. Sejumlah pasien diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka berangsur membaik, namun tetap berada dalam pemantauan petugas kesehatan.

Meningkatnya jumlah korban membuat posisi pengelola SPPG Ciherang 2 patut dipertanyakan.

Kepala SPPG bukan hanya bertanggung jawab memastikan makanan tersedia. Ada rangkaian proses yang harus diawasi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Ketika jumlah orang yang mengalami gejala kesehatan bertambah dari tujuh menjadi 25 orang, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tersebut menjadi sulit dihindari.

Apakah seluruh bahan makanan diperiksa sebelum diolah? Bagaimana standar kebersihan dapur? Apakah makanan disimpan pada kondisi yang aman setelah matang? Bagaimana proses pengemasan dan distribusinya? Dan apakah ada prosedur khusus untuk memastikan makanan tetap aman sampai dikonsumsi siswa?

Terlebih, korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari satu kelompok. Data sementara mencatat adanya siswa SDN Ciherang 01 dan SDN Ciherang 02, anak PAUD dan TK, guru, orang tua siswa, hingga warga sekitar.

Pola tersebut membuat pemeriksaan terhadap makanan yang dibagikan menjadi penting. Namun, dugaan keracunan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan laboratorium.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah turun memantau kondisi korban. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Bupati Bogor Rudi Susmanto mengunjungi Puskesmas Dramaga bersama jajaran Dinas Kesehatan dan pejabat wilayah setempat.

Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai keluhan kesehatan biasa. Apalagi jumlah korban terus bertambah dalam hitungan jam.

Kini sorotan mengarah kepada SPPG Ciherang 2 dan pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kontaminasi makanan atau pelanggaran standar keamanan pangan, pertanggungjawaban tidak cukup berhenti pada pekerja dapur. Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional perlu diperiksa mengenai sejauh mana pengawasan telah dilakukan.

Demikian pula Yayasan Hidayah As-Salam sebagai pengelola SPPG perlu memberikan penjelasan mengenai sistem pengawasan yang diterapkan terhadap dapur penyedia MBG tersebut.

Program makan gratis untuk anak-anak semestinya tidak hanya mengejar jumlah paket yang tersalurkan. Keamanan makanan adalah syarat mutlak.

Satu dapur yang bermasalah dapat berdampak kepada puluhan penerima manfaat sekaligus. Karena itu, dugaan keracunan di Dramaga menjadi alarm keras agar seluruh proses penyediaan MBG tidak sekadar mengejar target distribusi, tetapi juga memastikan makanan benar-benar aman dikonsumsi.

Nasib Kepala SPPG Ciherang 2, Rabbani Elha Ahmad, kini bergantung pada hasil pemeriksaan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, sanksi terhadap pengelola harus menjadi bagian dari evaluasi.

Sebab, ketika korban bertambah dari tujuh menjadi 25 orang, publik berhak mendapatkan jawaban, di mana letak kegagalan pengawasan dan siapa yang harus bertanggung jawab?